Gerayangi Bocah 12 Tahun, Warga Kediri Dilaporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerayangi Bocah 12 Tahun, Warga Kediri Dilaporkan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 April 2020 17:22 WIB

M. Karim Amrulloh S.H., Kuasa Hukum korban (masker biru), dan Kasun Kaliawen Timur, Desa Ngino, M. Huda. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bunga, sebut saja begitu. Bocah 12 tahun asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini terpaksa mengadu ke polisi setelah tubuhnya digerayangi oleh tetangganya, AK/Bandiyah (50).

Warga Dusun Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan itu pun dilaporkan ke Polres Kediri.

Kasun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, M. Huda, yang ikut mendampingi saat korban mengadu ke Polres Kediri, menjelaskan bahwa peristiwanya terjadi pada hari Selasa (28/4) sekira 14.00 WIB.

"Dari keterangan korban, bahwa siang itu, korban dan keluarga sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban. Korban lalu berontak dengan mendendang pelaku dan lari ke rumah Fatim, bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter. Kepada bibinya, korban menceriterakan kejadian yang dialaminya," cerita M. Huda di Mapolres Kediri, Kamis (30/4).

Menurut M. Huda, korban sendiri adalah anak yatim dan di Kaliawen Timur itu ikut Budhenya. "Sebenarnya korban dan keluarga tidak mau mengadu ke Polisi karena keluarga malu. Tapi setelah dipertimbangkan, korban didampingi oleh Bibinya, akhirnya mau mengadu ke Polisi"tambah M. Huda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video