Gerayangi Bocah 12 Tahun, Warga Kediri Dilaporkan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 April 2020 17:22 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bunga, sebut saja begitu. Bocah 12 tahun asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini terpaksa mengadu ke polisi setelah tubuhnya digerayangi oleh tetangganya, AK/Bandiyah (50).
Warga Dusun Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan itu pun dilaporkan ke Polres Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kasun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, M. Huda, yang ikut mendampingi saat korban mengadu ke Polres Kediri, menjelaskan bahwa peristiwanya terjadi pada hari Selasa (28/4) sekira 14.00 WIB.
"Dari keterangan korban, bahwa siang itu, korban dan keluarga sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban. Korban lalu berontak dengan mendendang pelaku dan lari ke rumah Fatim, bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter. Kepada bibinya, korban menceriterakan kejadian yang dialaminya," cerita M. Huda di Mapolres Kediri, Kamis (30/4).
Menurut M. Huda, korban sendiri adalah anak yatim dan di Kaliawen Timur itu ikut Budhenya. "Sebenarnya korban dan keluarga tidak mau mengadu ke Polisi karena keluarga malu. Tapi setelah dipertimbangkan, korban didampingi oleh Bibinya, akhirnya mau mengadu ke Polisi"tambah M. Huda.
Simak berita selengkapnya ...