Dewan Ingatkan Gugas Covid-19 Transparan Gunakan Anggaran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 30 April 2020 13:02 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Besarnya alokasi anggaran percepatan penanganan pandemi Covid-19 Kota Batu yang mencapai Rp 102 miliar mendapat perhatian serius DPRD Kota Batu. Kalangan dewan berharap adanya transparansi penggunaan anggaran dan ketepatan dalam pendistribusiannya.
"Kami sudah menyurati Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu terkait sejauh mana serapan anggaran sampai saat ini. Namun sampai saat ini masih belum ada jawaban," ujar Nurochman, S.H. Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Kamis (30/4).
BACA JUGA:
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
Sudah Telan Korban, Dewan Desak DPUPR Kota Batu Tuntaskan Jalan Tambal Sulam
Ia mengungkapkan awalnya dewan memang tidak diajak dalam pembahasan refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19. "Namun, pada tahap selanjutnya DPRD mengundang tim Gugus Tugas untuk melakukan koordinasi terkait anggaran Covid-19 di Kota Batu senilai Rp 102 miliar tersebut. Pada pertemuan itulah akhirnya berkembang bahwa memang diperlukan laporan secara bertahap untuk mengetahui perkembangan serapan anggaran dan peruntukannya. Di sinilah diharapkan efektivitas fungsi kontrol DPRD bisa maksimal," jelas Nurochman yang juga Ketua DPC PKB Kota Batu ini.
Simak berita selengkapnya ...