Jual Beli Burung Langka secara Ilegal, Pemuda Asal Madiun Diamankan Polres Ponorogo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Beli Burung Langka secara Ilegal, Pemuda Asal Madiun Diamankan Polres Ponorogo

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 29 April 2020 15:17 WIB

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat menggelar jumpa pers terkait jual beli hewan yang dilindungi.

PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial AA asal Madiun, berhasil diamankan lantaran kedapatan memperjualbelikan binatang atau secara ilegal, Rabu (29/04/2020). AA diringkus karena memelihara, serta menyimpan satwa yang dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang dengan sengaja memperjualbelikan berbagai jenis burung yang dilindungi. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Karena pelaku akan melakukan transaksi satwa yang dilindungi. Awalnya, melalui medsos dan selanjutnya ketemuan di seputaran Jalan Raya Ponorogo-Madiun," terangnya.

Petugas pun berhasil mengamankan pelaku saat menjual satu ekor burung jenis kakak tua jambul kuning di depan SPBU di Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video