Beredar Surat Palsu Atasnamakan Gubernur Khofifah Undang Pengasuh Pesantren | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beredar Surat Palsu Atasnamakan Gubernur Khofifah Undang Pengasuh Pesantren

Editor: MA
Sabtu, 25 April 2020 22:02 WIB

Surat hoax yang beredar di media sosial.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bulan suci Ramadan ternyata tak membuat para penyebar hoax mengendalikan diri. Para pemain hitam media sosial itu justru memanfaatkan bulan penuh berkah itu sebagai ajang politik adu domba untuk mengacaukan keadaan. Mereka menyebarkan selembar surat palsu ditujukan kepada para pengasuh pondok pesantren se-.

Dalam surat berkop GUBERNUR JAWA TIMUR dengan logo Pancasila yang diterima BANGSAONLINE.com, tertulis kepada para pengasuh pondok pesantren se-. Surat palsu itu mengundang para pengasuh pesantren untuk DOA BERSAMA di gedung Grahadi pada Senin, tanggal 27 April 2020. Sirat itu juga dilengkapi stempel dan tanda tangan Gubernur .

Lalu bagaimana respons Gubernur ? Gubernur perempuan pertama di menanggapi santai. “Saya pastikan surat ini adalah hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata mantan Menteri Sosial RI itu dalam akun instagramnya, khofifah.ip.

Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi , tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut.

“Dengan demikian, dimohon kepada siapapun yang menerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya,” harap .

Ia justru mengajak masyarakat berdoa dan beribadah. “Mari untuk sementara waktu kita berdoa dan beribadah di rumah masing-masing guna memutus mata rantai penularan covid-19,” pintanya.

Serangan para buzzer kepada Pemprov Jatim bukan kali ini saja. Sebelumnya, Pemprov Jatim juga diserang di media sosial saat acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri ribuan kepala desa se- di JX International Jalan A Yani Surabaya. Acara itu selain dihadiri Gubernur , juga dihadiri perwakilan Kemendagri, Polda Jatim, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Peritiwa itu terjadi pada 25 Februari 2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video