Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di GOR Jayabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 25 April 2020 16:58 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri melanjutkan pembongakaran terhadap bangunan liar di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri. Bangunan liar yang dibongkar itu adalah sisa dari puluhan bangunan liar yang belum dibongkar oleh pemiliknya, setelah batas waktu yang diberikan habis.
Demikian disampaikan Yuni Widianto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Kediri.
BACA JUGA:
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Wali Kota Kediri Launching Kendaraan Baru Pemadam Kebakaran
Diduga Tak Berizin, LSM Ratu Tuntut Mie Gacoan PK Bangsa Kediri Ditutup
Tak Berizin, Sebuah Kafe di Kota Kediri Disegel Satpol PP
"Tempo hari sudah dilakukan pembongkaran terhadap warung-warung liar, kemudian melanjutkan lagi untuk bangunan yang setengah permanen," kata Yuni di sela-sela pembongkaran, Sabtu (25/4).
Menurut Yuni, sebenarnya ada dua bangunan yang sedianya dibongkar. Tapi yang satu bangunan berupa Posko PKL Anom Sari, nantinya oleh si pemilik akan dibongkar sendiri.
Simak berita selengkapnya ...