Job Sopir Truk Sepi, Warga Sukodono ini Banting Setir Jual Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 25 April 2020 16:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap David Robbiansyah (27), warga Dusun Patar Lor RT 03 RW 01, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Pemuda itu diringkus lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan. "Berhasil kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan," kata Indra, Sabtu (25/4/2020).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Setelah melakukan penangkapan, petugas menggeledah kamar tersangka dan mendapati barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar, seperangkat alat hisap, sekrop, dan handphone.
"Sebenarnya ada 10 paket, tapi satu paket habis dikonsumsi sendiri. Sedangkan sisanya itu dimasukkan ke dalam tempat rokok dan disimpan di laci tempat tidur," terang Indra.
Simak berita selengkapnya ...