Ditengarai ODP, Warga Rusunawa Probolinggo Dijemput Paksa Gugus Tugas Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Jumat, 24 April 2020 17:43 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga penghuni Rusunawa Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Totok Subianto (39) terpaksa dijemput paksa oleh petugas Penanganan Covid-19, Jumat (24/4).
Petugas tidak hanya menjemput Totok Subianto saja, namun juga istrinya, Umi Nurul Fatmawati (29), dan kedua anaknya ABA (9) dan SAA (3).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
“Warga Rusunawa sempat menolak (kedatangan Totok dan keluarganya, Red). Karena dia baru datang dari Bali dan Jakarta,” ujar Ketua RT 2 Blok B Rusunawa, Yulia Fitriani kepada wartawan.
Dia menjelaskan, Totok itu bekerja sebagai seorang sopir. Hampir setiap hari dia mengantarkan barang logistik ke luar daerah. “Bahkan juga terkadang bersama istrinya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...