Pertahankan Zona Hijau, DPRD Sumenep Setujui Anggaran Pencegahan Covid-19 Rp 95 M
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 23 April 2020 20:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran dana penanganan dan pencegahan Covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Dana tersebut akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Dalam hal ini, pemerintah tidak main-main untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) serius dan tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” kata Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, Kamis (23/4).
Simak berita selengkapnya ...