Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Shalat Tarawih Tidak Harus di Masjid | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Shalat Tarawih Tidak Harus di Masjid

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 23 April 2020 19:08 WIB

Bupati Tuban Fathul Huda bersama Kadinkes saat menerima bantuan ambulans dari PT Jasa Raharja.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menyikapi bulan suci Ramadhan 1441 H yang dimulai Jumat (23/4) besok, Pemerintah Kabupaten mengimbau masyarakat untuk tidak menjalankan shalat tarawih secara berjamaah di masjid atau mushola.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten . Ia mengimbau masyarakat menjalankan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing.

"Shalat tarawih, baca al-Quran boleh dilaksanakan di rumah, tidak harus berjamaah di masjid atau mushola. Semua ada dasarnya di dalam hadits," ujar Bupati H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/4).

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melarang pedagang takjil untuk berjualan. Namun dengan catatan, harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video