Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, BK DPRD Jember Dipanggil ke Mapolres
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 22 April 2020 17:25 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketua dan sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember dipanggil ke Mapolres Jember, Rabu (22/4/2020) siang. Ketua BK DPRD Jember, Hamim yang juga datang ke mapolres saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, panggilan tersebut sebagai tindak lanjut laporan yang dilakukan Jumat (17/4/2020) lalu.
Sebelumnya, BK DPRD Jember melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kepala BPKAD Penny Aetha Medya kepada lembaga wakil rakyat tersebut.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Kami datang untuk melakukan koordinasi laporan dan dimintai keterangan terkait kasus yang kita laporkan kemarin," kata Hamim sebelum memasuki ruang Penyidik Mapolres Jember.
Apakah pemanggilan BK DPRD Jember itu juga menghadirkan pihak terlapor ke mapolres juga? Hamim mengaku belum tahu.
"Mungkin nanti setelah dari dalam kami bisa menjawab. Tapi kita tetap mengikuti proses hukum yang berlaku," ucap legislator Nasdem ini yang didampingi koleganya di DPRD Jember, Dannis Barlie Halim.
Simak berita selengkapnya ...