Menkes Setuju Sidoarjo Terapkan PSBB, Pemkab Rakor Siapkan Aturan Teknis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menkes Setuju Sidoarjo Terapkan PSBB, Pemkab Rakor Siapkan Aturan Teknis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Selasa, 21 April 2020 22:59 WIB

BAGI MASKER: Wabup Nur Ahmad membagikan masker sekaligus sosialisasi PSBB, di Pasar Krian, Selasa (21/4). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah meluasnya pandemi . PSBB selama 14 hari dan bisa diperpanjang ini telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

"Ya betul PSBB tiga kota yakni Surabaya, Gresik dan telah disetujui Kementerian Kesehatan. Informasi yang saya terima demikian namun surat secara tertulis belum turun. Jika PSBB sudah diterapkan, warga yang keluar rumah wajib pakai masker," cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4).

Kata wabup, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Rabu (22/4), untuk membahas aturan PSBB hingga dampak sosial ekonomi akibat penerapan kebijakan itu.

Rapat gabungan ini juga akan membahas daerah yang akan diberlakukan PSBB. Apakah hanya Zona Merah yang terdapat pasien positif atau seluruh kecamatan di diberlakukan PSBB.

Ada dua opsi pemberlakuan PSBB di . Opsi pertama, hanya Zona Merah yang diberlakukan PSBB. Sedangkan opsi kedua, Zona Hijau juga perlu diberlakukan PSBB guna mencegah jangan sampai berubah jadi Zona Merah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video