Sediakan Karaoke, Sejumlah Radio Ilegal di Banyuwangi Dinilai Langgar Maklumat Kapolri
Editor: .
Wartawan: Ganda Siswanto
Selasa, 21 April 2020 22:09 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Selama musim pademi Covid-19, banyak radio ilegal yang beralih fungsi jadi tempat karaoke di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Hal ini dikeluhkan masyarakat, karena dinilai tidak menghiraukan imbauan atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pasalnya, di tempat karaoke itu banyak orang yang berkerumun. Bahkan hingga jam 2 pagi.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Selain itu, tempat tersebut juga dianggap tak mengindahkan Surat Edaran Bupati, agar para pengusaha tempat hiburan karaoke dan tempat wisata di Kabupaten Banyuwangi harus tutup total selama musim pandemi Covid-19.
Keberadaan radio ilegal yang dikomersilkan menjadi tempat karaoke itu juga melanggar aturan penyiaran dan frekuensi radio. Dikarenakan radio ini tidak menaati aturan prosedur penyiaran yang benar.
Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, radio komersial harus dan wajib menyiarkan informasi publik seperti berita, talkshow, ataupun iklan.
Simak berita selengkapnya ...