Lima Fraksi di DPRD Lamongan Tolak Bentuk Pansus Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 20 April 2020 18:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 di DPRD Kabupaten Lamongan diwarnai hujan protes, Senin (20/4) siang.
Sejumlah anggota DPRD memprotes pembentukan pansus karena dianggap dapat menghambat kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan. Sementara anggota lainnya mengaku jika pansus COVID-19 itu dibentuk, maka DPRD bisa mendorong percepatan penanganan virus corona di Lamongan.
BACA JUGA:
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Karena banyak anggota DPRD yang saling protes, rapat paripurna tersebut akhirnya diskors selama 15 menit. Masing-masing anggota DPRD Kabupaten Lamongan diminta untuk kembali ke ruang fraksi partai masing-masing untuk melakukan rembuk ulang, sebelum akhirnya rapat paripurna di lanjutkan kembali.
"Rapat paripurna kita skors terlebih dahulu selama 15 menit, kata pimpinan rapat Abdul Ghofur.
Setelah diskors, rapat paripurna kembali dilanjutkan dan hasilnya, Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, dan Fraksi PNRI menolak usulan pembentukan pansus tersebut. Sementara di fraksi lainnya, PKB dan PDI Perjuangan menyetujui.
Simak berita selengkapnya ...