Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curanmor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curanmor

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Jumat, 17 April 2020 21:23 WIB

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan merilis sejumlah kasus kriminal, di antaranya pembunuhan dan curanmor, Jumat (17/4).

Untuk kasus pembunuhan, tersangkanya adalah M (37) warga Desa Bandang Dejeh Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Bangkalan, Sabtu (11/4) lalu, setelah melakukan pembunuhan kepada H (45).

Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Korban tewas setelah dibacok menggunakan celurit.

"Kalau motif, dikarenakan faktor asmara. Tersangka sakit hati karena korban dianggap berselingkuh dengan istrinya. Karena kesal, kemudian dilakukanlah pembacokan ini," ungkap Rama.

Atas kejadian ini, tersangka akan ditindak pidana sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara untuk kasus curanmor, Polres Bangkalan mengamankan 4 tersangka dengan 8 kasus berbeda. Di mana 2 di antaranya adalah sindikat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video