LBH Ansor Jatim Buka Posko Pengaduan Online Dampak Covid-19, ini yang Ditangani
Editor: Yudi Arianto
Kamis, 16 April 2020 22:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - LBH Ansor Jatim membuka posko pengaduan online bagi warga yang terdampak wabah Covid-19. Posko pengaduan ini merupakan respons dari Ansor Jatim atas pandemik Covid-19 yang telah menimbulkan persoalan serius di berbagai bidang, termasuk hukum. Yaitu, hilangnya hak-hak sosial, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.
"Posko pengaduan ini telah dibuka dengan melibatkan seluruh para advokat dan paralegal yang bernaung di bawah LBH Ansor seluruh Indonesia," ujar Muh. Rutabuzzaman, S.H., Wakabid Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PW Ansor Jatim.
BACA JUGA:
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
FJN Minta Kader NU Lebih Banyak Berkarir di Jalur Birokrasi
Turut Berduka, Muzammil Syafi'i Ceritakan Pengalaman Berjuang Bersama Cak Anam di Ansor
GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Pelatihan Anggota dalam Pengembangan Cyber
Menurutnya, masyarakat yang berdomisili di Jawa Timur, dapat langsung menghubungi posko pengaduan LBH Ansor Jatim secara online. "Jadi tidak perlu datang secara fisik ke posko kami, sehingga lebih efisien. Akan tetapi bagi yang ingin datang langsung secara fisik ke posko pengaduan kami, juga tidak apa-apa, asalkan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19, seperti memakai masker dan tetap menjaga physical distancing," terang Rutabuzzaman.
Ia menjelaskan, posko ini memang dibentuk secara khusus untuk menangani problem hukum yang dialami masyarakat sebagai dampak Covid-19. Baik di bidang ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, kesehatan, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...