Masuk Wilayah Tuban Diperketat, Pemkab Dirikan 3 Posko Pemantauan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 14 April 2020 19:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban bergerak cepat untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan mendirikan Posko pemantauan mudik dan kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Hal itu dilakukan setelah penetapan status daruat bencana Covid-19 di Kabupaten Tuban sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Tiga posko yang dioperasikan itu ditempatkan di Kecamatan Bancar yang menjadi akses utama dari arah Barat. Di sisi Selatan, posko ada di Kecamatan Soko yang menjadi pusat arus dari arah Bojonegoro, serta di perbatasan Tuban-Lamongan didirikan di Kecamatan Widang.
“Posko dibagi menjadi beberapa shift. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara selektif oleh petugas yang berjaga," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/4).
Gunadi mengatakan, penumpang kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Tuban dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya dengan thermal gun. Apabila didapatkan penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas terdekat.
Simak berita selengkapnya ...