Keputusan Kemenhub Perbolehan AirAsia QZ8501 Terbang Dipertanyakan
Rabu, 31 Desember 2014 18:50 WIB
BangsaOnline - Sikap kementerian perhubungan yang
membiarkan pesawat Airbus A-320 PK-AXC terbang tanpa membawa emergency
manual harusnya diusut. Sebab, dokumen yang diwajibkan oleh EASA (badan
keselamatan penerbangan Eropa) sejak 11 Desember itu sangat penting
dalam keselamatan penerbangan pesawat Airbus.
Kemenhub tidak seharusnya membiarkan begitu saja ketika pesawat dengan
nomor penerbangan QZ8501 itu akan terbang dari Surabaya menuju Singapura
pada Minggu lalu (28/12).
"Itu dokumen penting menyangkut
keselamatan penerbangan," kata Amran, Direktur Manajemen Lalu-lintas
penerbangan Air Navigation (Air Nav) Indonesia kemarin (30/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, EASA pada 9 Desember 2014 lalu
merilis Emergency Airworthiness Directive atau perintah terkait kelaikan
terbang saat kondisi darurat. Dua hari kemudian aturan itu berlaku
efektif. Perintah tersebut dikeluarkan untuk seluruh pesawat Airbus
jenis A318, A319, A320, dan A321.
Aturan itu diterbitkan untuk merespon insiden yang terjadi pada sebuah
pesawat Airbus jenis A321. Pesawat itu mengalami gangguan pada mekanisme
Angle of Attack (AOA) saat mencoba naik ke posisi yang lebih tinggi.
BACA JUGA:
Jelang Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Kediri Pantau Ramp Check di Terminal Tamanan dan Kunjungi Stasiun
Respons Permintaan Bupati Sumenep, Kemenhub Sediakan Rute Baru ke Raas
Jelang Lebaran, Bandara Internasional Dhoho Kediri Diharapkan Sudah Beroperasi
Catat! Inilah Jadwal Program Mudik Gratis 2024 Jalur Laut, Darat dan KA oleh Kemenhub
Simak berita selengkapnya ...
sumber : jpnn.com