Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Jombang Gelar Paripurna dengan Teleconference
Editor: .
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 13 April 2020 20:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19), rapat paripurna yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Jombang kali ini sangat berbeda dengan paripurna yang biasa digelar.
Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Jombang atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat raperda tahun 2020, dilakukan dengan cara teleconference.
BACA JUGA:
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, rapat paripurna dengan cara teleconference ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap anjuran dari pemerintah sesuai protokol kesehatan guna mencega Covid-19.
“Kami melaksanakan teleconference untuk memenuhi anjuran dari Kementerian Kesehatan, yaitu dengan jarak dua meter,” ucapnya saat diwawancarai sejumlah jurnalis usai rapat di gedung Dewan, Senin (13/04/20).
Simak berita selengkapnya ...