Masuki Masa Reses, Pertemuan Dewan Dibatasi 10 Konstituen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuki Masa Reses, Pertemuan Dewan Dibatasi 10 Konstituen

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 13 April 2020 11:54 WIB

Drs. Balok Yudono, M.Si, Sekretaris DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Agenda reses anggota DPRD Kota Batu masa persidangan I tanggal 15 April hingga 22 April 2020 mendatang akan berbeda dengan masa reses sebelum marak Covid-19.

Kali ini, tiap pertemuan anggota dewan dengan konstituen hanya dibatasi maksimal 10 orang.

"Sesuai jadwal, reses I akan dilaksanakan 6 hari mulai tanggal 15 sampai 17 April dan 20 April hingga 22 April 2020. Karena sedang terjadi pandemi Covid-19, pada reses kali ini tidak diadakan pertemuan massal dengan konstituen," ujar Drs. Balok Yudono, M.Si, Sekretaris DPRD Kota Batu, Senin (13/4).

Sebagai gantinya, anggota DPRD Kota Batu akan mendatangi masyarakat di Dapil masing-masing dan mengadakan pertemuan kecil, maksimal dihadiri 10 orang dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pertemuan-pertemuan tersebut dipergunakan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dihimpun dan diusulkan kepada pemerintah sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Kota Batu," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video