Bawa Berkas Dugaan Korupsi, Ketua LSM Genpatra Gresik Datangi Gedung KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 11 April 2020 13:05 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Upaya LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) Kabupaten Gresik untuk menjadikan Kota Pudak itu bersih dari segala bentuk praktik korupsi terus dilakukan. Kemarin (10/4), Ketua LSM Genptra Kabupaten Gresik, M. Ali Murtadlo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Kedatangan kami ke KPK untuk mengantarkan sejumlah berkas dugaan praktik korupsi di Kabupaten Gresik," ujar Ali Murtadlo didampingi juru bicara (Jubir) Genpatra Jhon Oi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/4).
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Andhy Hendro Kembali Jabat Kepala BPPKAD Gresik
Tagihan Petrokimia dan Masphion Belum Masuk, Tunda Bayar APBD 2023 Capai Rp360 Miliar
Menurut Ali Candi, begitu panggilan akrabnya, ada sejumlah berkas dugaan tindak pidana korupsi yang diusung ke KPK. Di antaranya dugaan korupsi di tubuh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Berkas tersebut tentang dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak pegawai BPPKAD yang telah menyeret Mantan Sekretaris BPPKAD M. Muktar dengan hukuman 4 tahun penjara, namun gagal menjerat mantan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya.
Andhy Hendro Wijaya yang juga Sekda Gresik nonaktif diputus bebas dalam sidang putusan di PN Tipikor, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Simak berita selengkapnya ...