Bawa Berkas Dugaan Korupsi, Ketua LSM Genpatra Gresik Datangi Gedung KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Berkas Dugaan Korupsi, Ketua LSM Genpatra Gresik Datangi Gedung KPK

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 11 April 2020 13:05 WIB

Ali Candi bersama massa LSM Genpatra. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Upaya LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) Kabupaten Gresik untuk menjadikan Kota Pudak itu bersih dari segala bentuk praktik korupsi terus dilakukan. Kemarin (10/4), Ketua LSM Genptra Kabupaten Gresik, M. Ali Murtadlo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Kedatangan kami ke KPK untuk mengantarkan sejumlah berkas dugaan praktik korupsi di Kabupaten Gresik," ujar Ali Murtadlo didampingi juru bicara (Jubir) Genpatra Jhon Oi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/4).

Menurut Ali Candi, begitu panggilan akrabnya, ada sejumlah berkas dugaan tindak pidana korupsi yang diusung ke KPK. Di antaranya dugaan korupsi di tubuh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

Berkas tersebut tentang dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak pegawai BPPKAD yang telah menyeret Mantan Sekretaris BPPKAD M. Muktar dengan hukuman 4 tahun penjara, namun gagal menjerat mantan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya.

Andhy Hendro Wijaya yang juga nonaktif diputus bebas dalam sidang putusan di PN Tipikor, Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video