Ditetapkan Zona Merah, Pemkab Tuban Tambah Anggaran untuk Covid-19 jadi Rp 60 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditetapkan Zona Merah, Pemkab Tuban Tambah Anggaran untuk Covid-19 jadi Rp 60 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 10 April 2020 18:40 WIB

Bupati Tuban, H. Fathul saat menyampaikan keterangan terkait penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ditetapkan zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) langsung menambah anggaran untuk penanganan sebesar Rp 45 miliar. Sehingga total anggaran yang disiapkan Pemkab untuk mengatasi wabah , menjadi Rp 60 miliar.

"Anggaran awal Rp 15 miliar, dan kami tambah menjadi Rp 60 miliar," ujar Bupati , H. Fathul Huda saat dikonfirmasi, Jum'at (10/4).

Penambahan anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan APD dan ketersedian 229 ruang isolasi yang disiapkan untuk PDP dan pasien terkonfim positif Corona. Selain untuk pemenuhan kesehatan, anggaran dari belanja langsung itu dibuat untuk penyaluran sembako kepada 1.000 pedagang kecil, tukang becak, nelayan, pedagang keliling, dan pekerja lepas lainnya.

Lanjut bupati menjelaskan, sejak ditetapkan zona merah, pihaknya telah memperkuat Gugus Tugas dan menyiapkan sejumlah rencana demi memutus peyebaran . Upaya itu meliputi pembuatan Posko Pantau di 3 titik perbatasan . Seperti di Perbatasan Jatim-Jateng Desa Sukolilo Kecamatan , kemudian di perbatasan -Bojonegoro, tepatnya di Kecamatan Soko. Dan, terakhir di Perbatasan -Lamongan, persisnya berada di Kecamatan Widang.

"Saat ini mulai RT, RW, pemdes, sampai pemerintah kecamatan diminta melaksanakan gugus tugas dengan baik dan benar," tambah bupati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video