Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
Editor: .
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 09 April 2020 22:53 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Jafar Shodik (32), asal Dusun Mojotengah RT 02 RW 04, Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang.
Pria yang ngekos di Desa Karang Bong, Kecamatan Gedangan itu diringkus polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Kami tangkap di kosnya saat hendak memasukkan sepeda ke dalam kos daerah Gedangan," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib, Kamis (9/4/2020).
Saat digeledah, petugas mendapati sabu sebanyak 18 paket masing-masing 0,62 gram, 0,74 gram, 1,14 gram, 1,14 gram, 1,14 gram, 2,12 gram, 2,06 gram, 2,10 gram, 2,10 gram, 2,10 gram, 2,16 gram, 3,10 gram, 3,10 gram, 3,08 gram, 4,10 gram, 4,12 gram, 4,96 gram dan 4,98 gram.
"Kami temukan di dalam tas cangklong warna hitam milik tersangka," terang Indra.
Barang bukti dan tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...