Klir, Bupati Sambari Sahkan Anggaran Rp 156 M untuk Penanganan COVID-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Klir, Bupati Sambari Sahkan Anggaran Rp 156 M untuk Penanganan COVID-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 09 April 2020 11:30 WIB

Wabup Gresik Moh, Qosim, dan Sekda Nadlif saat memberikan keterangan pers terkait anggaran penanganan Covid-19, Kamis (9/4). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif memastikan besaran APBD Gresik 2020 yang dialokasikan untuk penangan virus Corona (COVID-19) sudah klir. Bupati Sambari Halim Radianto telah menyetujui besaran APBD 2020 untuk COVID-19 sebesar Rp 156 miliar.

"Jadi, Pak Bupati sudah mengesahkan anggaran COVID-19 Rp 156 miliar," ujar Nadlif kepada BANGSAONLINE.com usai jumpa pers, Kamis (9/4).

Sebelumnya, lanjut Nadlif, Bupati menyatakan bahwa rencana awal APBD yang digelontorkan untuk COVID-19 adalah Rp 150 miliar. Kemudian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran (Timang) saat rapat menyepakati anggaran COVID-19 naik menjadi Rp 164 miliar.

"Namun, setelah dilakukan penyesuaian di tingkat , anggaran fix jadi 156 miliar. Jadi, anggaran itu yang disepakati. Kami sudah sampaikan ke DPRD," terangnya.

Nadlif menjelaskan, Rp 156 miliar itu berasal dari pergeseran sejumlah anggaran. "Yang bantuan sosial, seperti untuk janda, yatim, tetap tak diotak atik," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video