Klir, Bupati Sambari Sahkan Anggaran Rp 156 M untuk Penanganan COVID-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 09 April 2020 11:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif memastikan besaran APBD Gresik 2020 yang dialokasikan untuk penangan virus Corona (COVID-19) sudah klir. Bupati Sambari Halim Radianto telah menyetujui besaran APBD 2020 untuk COVID-19 sebesar Rp 156 miliar.
"Jadi, Pak Bupati sudah mengesahkan anggaran COVID-19 Rp 156 miliar," ujar Nadlif kepada BANGSAONLINE.com usai jumpa pers, Kamis (9/4).
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Sebelumnya, lanjut Nadlif, Bupati menyatakan bahwa rencana awal APBD yang digelontorkan untuk COVID-19 adalah Rp 150 miliar. Kemudian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran (Timang) saat rapat menyepakati anggaran COVID-19 naik menjadi Rp 164 miliar.
"Namun, setelah dilakukan penyesuaian di tingkat Pemkab Gresik, anggaran fix jadi 156 miliar. Jadi, anggaran itu yang disepakati. Kami sudah sampaikan ke DPRD," terangnya.
Nadlif menjelaskan, Rp 156 miliar itu berasal dari pergeseran sejumlah anggaran. "Yang bantuan sosial, seperti untuk janda, yatim, tetap tak diotak atik," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...