Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 08 April 2020 15:06 WIB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan Abdul Latif Imron Amin (pakai rompi) bersama Wakil Bupati, Pj. Sekda, Kadis Kominfo, dan Kadinkes saat mengikuti virtual meeting bersama Mendagri, KPK, BPK, dan Polri.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Total dana yang akan digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk percepatan penanganan coronavirus disease () sementara ini sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD TA 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan , R. Abdul Latif Imron Amin mengingatkan agar anggaran sebesar itu tidak disalahgunakan.

Hal ini disampaikan Abdul Latif yang juga Bupati Bangkalan setelah mengikuti virtual meeting bersama Kemendagri, KPK, BPK, dan Polri dalam pembahasan pengalihan anggaran penanganan di kantor Diskominfo, Rabu (8/4)

Ra Latif - sapaan akrab bupati -, mengungkapkan dalam virtual meeting tersebut pemerintah daerah diimbau untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video