DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2020 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Gresik ketika memberikan keterangan pers terkait anggaran untuk penangan COVID-19, Selasa (7/4). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD akhirnya angkat bicara terkait gelontoran anggaran untuk penanganan virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gresik.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, bahwa APBD tahun 2020 yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19 pasca realokasi bukan Rp 150 miliar seperti yang sebelumnya diucapkan pihak pemerintah daerah. "Namun, Rp 164 miliar," ungkap pimpinan Banggar ex officio ini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/4).

Senada disampaikan Anggota Banggar, Faqih Usman. Menurut ia, anggaran untuk penanganan COVID-19 bukan Rp 150 miliar seperti yang disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto.

"Tapi yang telah kami sepakati Rp 164 miliar," ungkap Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video