DPRD Gresik Luruskan Dana Penanganan COVID-19: Rp 164 M, Bukan Rp 150 M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2020 19:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD akhirnya angkat bicara terkait gelontoran anggaran untuk penanganan virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gresik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, bahwa APBD tahun 2020 yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19 pasca realokasi bukan Rp 150 miliar seperti yang sebelumnya diucapkan pihak pemerintah daerah. "Namun, Rp 164 miliar," ungkap pimpinan Banggar ex officio ini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/4).
BACA JUGA:
Usung Alif di Pilkada Gresik 2024, Gerindra Tak Buka Penjaringan
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Senada disampaikan Anggota Banggar, Faqih Usman. Menurut ia, anggaran untuk penanganan COVID-19 bukan Rp 150 miliar seperti yang disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto.
"Tapi yang telah kami sepakati Rp 164 miliar," ungkap Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) ini.
Simak berita selengkapnya ...