Terdampak Covid-19, Hotel PJP PHK 41 Karyawannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terdampak Covid-19, Hotel PJP PHK 41 Karyawannya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 07 April 2020 17:23 WIB

Hotel Pondok Jatim Park terpaksa memecat 41 karyawannya imbas wabah Covid-19.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wali Dewanti Rumpoko bahwa termasuk salah satu daerah yang paling terdampak akibat Covid-19, ternyata benar adanya. Pasalnya, kota ini bergantung pada sektor pariwisata. Sejak Covid-19 merebak, tempat wisata ditutup, termasuk tempat hiburan dan hotel.

Kini, dampak penutupan aktivitas wisata dan tempat hiburan telah dirasakan manajemen Hotel Pondok Jatim Park (PJP) . Sebagai konsekuensinya, manajemen akhirnya mem-PHK 41 karyawannya, akhir Maret lalu.

"Pondok Jatim Park Hotel telah mem-PHK 41 karyawannya. Itu dilakukan karena sejak merebaknya Covid-19, jumlah tamu yang menginap sangat berkurang," ujar Adiek Imam Santoso, Kabid HI Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) , Selasa (7/4).

Terkait dengan PHK 41 karyawan Hotel PJP ini, DPMPTSP dan Naker sudah berkirim surat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 April baru lalu.

(Adiek Imam Santoso)

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video