Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bangkalan Pantau Ruangan Karantina Bagi Pemudik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 06 April 2020 23:04 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan memantau ruang karantina di Balai Diklat Mlajah, Bangkalan, Senin (6/4/2020). Nantinya, tempat tersebut akan digunakan untuk singgah para pemudik atau perantau yang pulang kampung, selama masa observasi 14 hari guna mencegah Covid-19.
Hadir dalam pemantauan tersebut, Bupati Abdul Latif Imron yang juga Ketua Gugas Penanganan Covid-19, Kapolres, Ketua DPRD, Perwakilan Kodim 0829, Danlanal, Wabup, Pj. Sekda, serta sejumlah Ketua OPD dan awak media.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Bupati memaparkan, bahwa Balai Diklat Mlajah serta Balai Latihan Kerja (BLK) Bangkalan ini difungsikan sebagai ruang karantina, isolasi, dan observasi untuk penanganan dan pencengahan virus Corona (Covid-19), mulai Rabu, 8 April nanti,
Hal ini sebagai respons meningkatnya pemudik dari luar kota, khususunya dari zona merah, yang mulai pulang kampung ke Bangkalan. "Bagi pemudik yang mengalami gejala flu, demam, atau yang mengarah virus Corona, akan dikarantina di Balai Diklat dan BLK selama 14 hari sesuai protokol kesehatan," jelas bupati.
Simak berita selengkapnya ...