Kurir 200 Ekstasi ke Lapas Porong Tak Mau Ungkap Siapa Pemasoknya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 06 April 2020 21:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angga Udayana (28), warga Buduran dicecar pertanyaan oleh polisi. Dia diminta membeberkan alamat pemasok ekstasi. Namun, mulutnya tetap terkunci rapat. Minggu lalu, kurir narkotika itu tertangkap petugas keamanan Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Penangkapan itu bermula ketika Angga diminta mengantarkan titipan untuk warga binaan. Yaitu YTS dan RSP. Paket tersebut terbungkus tas plastik. Berisi pakaian.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Pria 28 tahun itu masuk lapas pukul 18.00. Melihat gerak-gerik Angga, petugas keamanan lapas curiga. Sebab, dia tampak mengamati kondisi lapas.
Sebagai langkah antisipasi, dia diminta masuk ke ruang portir. Petugas mengunci seluruh ruangan. Angga digeledah. Namun petugas tidak menemukan barang mencurigakan.
Giliran barang bawaan Angga diperiksa. Titipan itu dimasukkan ke dalam mesin x-ray. Lewat monitor, petugas melihat benda mencurigakan. Saat diperiksa, di dalam lipatan baju tersembunyi pil ekstasi.
Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menjelaskan pengiriman barang haram itu sudah dirancang. Angga mencoba mengelabui petugas. Pelaku menyembunyikan pil ekstasi di dalam lipatan baju. "Sekilas tak terlihat. Ketika masuk mesin X-ray terlihat," paparnya.
Total, sebanyak 200 pil ekstasi yang bakal diselundupkan. Penerimanya dua orang warga binaan. "Saat ini masih kami dalami," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...