Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan Diperpanjang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan Diperpanjang

Editor: .
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 05 April 2020 16:09 WIB

Tempat wisata Selecta yang memutuskan tutup hingga 29 April 2020.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penutupan tempat wisata dan hiburan di yang sebelumnya diputuskan berakhir 30 Maret 2020 akhirnya diperpanjang menjadi 21 April 2020 mendatang. Hal itu dilakukan guna mendukung berbagai upaya dalam mencegah wabah virus Corona atau Covid-19 di .

Penutupan tempat wisata dan tempat hiburan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali No 556/1667/422.103/2020 tertanggal 31 Maret 2020 lalu. SE itu berisi tentang kewaspadaan dan keselamatan dunia usaha dan kepariwisataan dalam mencegah Covid-19 di .

Lewat SE itu, wali kota menghentikan sementara aktivitas tempat wisata dan hiburan, baik wisata alam maupun wisata buatan. “Itu termasuk dengan yang ada di dalamnya,” ucap Wali Dewanti Rumpoko.

Tempat hiburan yang ditutup adalah bioskop, permainan ketangkasan, karaoke, tempat olahraga, warung internet, dan panti pijat. “Meskipun ditutup hingga 21 April mendatang, masih akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Dewanti.

Sebelumnya tempat wisata dan hiburan sudah ditutup hingga 30 Maret 2020 lalu. Namun, melihat jumlah orang dalam risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan ada yang positif, serta status keadaan darurat bencana nonalam, akhirnya dilakukan perpanjangan penutupan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video