Pemprov Jatim Alokasikan Rp 2,384 Triliun atau 6,8% APBD Jatim untuk Penanganan Covid-19
Editor: MA
Sabtu, 04 April 2020 12:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19.
Total, ada sebanyak Rp 2,384 Trilliun yang sudah disiapkan Pemprov Jawa Timur hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam wabah Covid-19 di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Lagi, Siswa Jatim Terbanyak Nasional Lolos SNBP, Khofifah: On The Right Track
24.423 Siswa Lolos Masuk PTN Jalur SNPB 2024, Pj Gubernur Jatim: Terbanyak Nasional 5 Tahun Beruntun
JKSN Jatim Deklarasi Dukungan untuk Khofifah-Emil 2 Periode
Gelar Bazar Ramadan, Pj Gubernur Jatim: Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok
Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19.
Alokasi anggaran Rp 2,384 Trilliun untuk penanganan Covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020.
“Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 trilliun untuk penanganan covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita,” terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers yang dihelat Jumat (3/4) sore.
Menurutnya, jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten kota oleh para bupati dan wali kota guna kepentingan penanganan Covid-19, maka akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk Jawa Timur.
“Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah.
Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menyontohkan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.
Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun juga uang tunai.
Dikatakan Khofifah, bahwa Pemprov Jawa Timur sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan sosial.
Simak berita selengkapnya ...