Kota Batu Tiadakan Salat Jumat, Warga Salat Duhur di Rumah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 03 April 2020 09:25 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ibadah salat Jumat di Kota Batu, mulai Jumat (3/4) resmi ditiadakan. Hal itu menyusul terbitnya instruksi Wali Kota Batu nomor 338/1676/422.011/2020 tertanggal 2 April 2020 tentang pelaksanaan ibadah yang ditujukan bagi seluruh pengurus tempat ibadah di Kota Batu.
Bahkan, Takmir Masjid Agung An Nur Kota Batu secara resmi mengeluarkan maklumat bahwa kegiatan salat Jumat terhitung pada Jumat (3/4) dan Jumat (10/4) mendatang ditiadakan. Warga diminta mengganti shalat Jumat dengan salat dhuhur di rumah masing-masing.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
"Kamis kemarin kami rapat koordinasi dengan wali kota, camat, OPD, dan ormas se-Kota Batu terkait dengan pelaksanaan ibadah. Salah satunya untuk sementara waktu kegiatan ibadah salat Jumat untuk tanggal 3 April dan 10 April mendatang diganti dengan salat duhur di rumah masing-masing. Kita ketahui bersama Kota Batu berada di zona merah Covid-19. Kita harus patuh terhadap Allah dan Rasul-Nya serta pemimpin kita termasuk pemerintah," ujar H. Achmad Marzuki, Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/4).
Simak berita selengkapnya ...