Tak Ada Larangan Sholat Jum'at, Begini Arahan Bupati Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 02 April 2020 22:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban belum mengeluarkan surat larangan melaksanakan shalat Jum'at berjamaah. Namun begitu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga diri guna menyikapi penyebaran Covid-19.
"Masyarakat tetap harus mematuhi SOP Kesehatan ketika melaksanakan sholat Jumat. Seperti, menjaga jarak shaf dan mencuci tangan serta kaki sebelum masuk masjid," ujar Bupati Huda, Kamis (2/4).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
Bupati dua periode itu juga meminta kepada khotib Jum'at untuk memperpendek materi khutbah. Bagi para imam diharapkan membaca surat-surat pendek pada bacaan shalat, serta membaca Qunut Nazilah.
Simak berita selengkapnya ...