Masa Darurat Khusus Hingga 19 Mei, Disdik Pacitan Ajukan Perpanjangan Belajar di Rumah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 02 April 2020 21:18 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan belajar di rumah bagi siswa didik pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan, sepertinya bakal diperpanjang.
Hal itu mengingat masa darurat khusus yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai dengan tanggal 29 Mei.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan Daryono mengatakan, hari ini gugus tugas bidang pendidikan tengah mengajukan surat permohonan ke komandan gugus tugas penanganan coronavirus disease (covid-19) Pemkab Pacitan.
Simak berita selengkapnya ...