Gugus Tugas Penanganan Covid-19: Masyarakat Pacitan Wajib Memakai Masker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gugus Tugas Penanganan Covid-19: Masyarakat Pacitan Wajib Memakai Masker

Editor: .
Kamis, 02 April 2020 17:10 WIB

Ilustrasi. foto: cilacap.info

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai Jumat (3/4) besok, semua masyarakat di diwajibkan untuk memakai masker saat keluar rumah atau tengah melakukan interaksi sosial.

Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 , Rachmad Dwiyanto, Kamis (2/4). "Semua tidak terkecuali, mulai besok wajib memakai masker ketika keluar rumah," ujarnya.

Rachmad menyadari, saat ini masker sangat langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat mahal. Karena itu, Rachmad mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.

"Masker kain banyak dijual di pasaran. Harganya per biji hanya Rp 5.000. Fungsi sama, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dan dapat dicuci," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini.

Menurut Rachmad, penggunaan masker sebagai antisipasi karena pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat tiap harinya. "Untuk itu, masker dipandang sebagai salah satu cara untuk lebih meminimalisir penularan. Selain juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan physical distancing," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video