Gugus Tugas Penanganan Covid-19: Masyarakat Pacitan Wajib Memakai Masker
Editor: .
Kamis, 02 April 2020 17:10 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai Jumat (3/4) besok, semua masyarakat di Pacitan diwajibkan untuk memakai masker saat keluar rumah atau tengah melakukan interaksi sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis (2/4). "Semua tidak terkecuali, mulai besok wajib memakai masker ketika keluar rumah," ujarnya.
BACA JUGA:
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Rachmad menyadari, saat ini masker sangat langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat mahal. Karena itu, Rachmad mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.
"Masker kain banyak dijual di pasaran. Harganya per biji hanya Rp 5.000. Fungsi sama, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dan dapat dicuci," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Menurut Rachmad, penggunaan masker sebagai antisipasi karena pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat tiap harinya. "Untuk itu, masker dipandang sebagai salah satu cara untuk lebih meminimalisir penularan. Selain juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan physical distancing," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...