Ratusan Napi Lapas Jember Bebas Lebih Awal, Upaya Pencegahan Virus Corona | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Napi Lapas Jember Bebas Lebih Awal, Upaya Pencegahan Virus Corona

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 02 April 2020 16:09 WIB

Kepala Lapas Klas II A Jember Yandi Suyandi saat memberikan arahan kepada napi yang akan dibebaskan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan narapidana (napi) di Lapas Klas IIA Jember akan dibebaskan lebih awal. Langkah ini dilakukan, menyusul disahkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Kepala Lapas Klas II A Jember Yandi Suyandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 mulai berlaku sejak Rabu (1/4/2020) kemarin.

"Pada hari pertama berlakunya aturan tersebut, sebanyak 30 Napi di Lapas Jember sudah mendapatkan asimilasi di rumah," kata Yandi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2020) siang.

Rencananya, lanjut Yandi, berdasarkan evaluasi hingga 7 April mendatang, ada 100 lebih napi di Lapas Jember yang nantinya dibebaskan. Asimilasi sendiri adalah, pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan napi dalam kehidupan bermasyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   lapas jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video