Karena Wabah Corona, Belasan Napi Lapas Blitar Bebas Lebih Awal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 02 April 2020 12:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 narapidana (lapi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar dibebaskan lebih awal. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di dalam Lapas Klas II B Blitar.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan mengatakan, pembebasan ini sesuai dengan Permenkumham No 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Secara bertahap akan dibebaskan puluhan narapidana. Tahap pertama ini sebanyak 14 orang napi, per 1 April 2020 yang dibebaskan lebih awal," ungkap Bambang, Kamis (2/4/2020).
Bambang mengatakan, sebelum dibebaskan ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Selain rapat internal Lapas Klas II B dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), pihak Lapas juga telah memberikan sosialisasi pada warga binaan, terkait alasan dan dasar dari pembebasan ini.
(Bambang Setyawan)
Simak berita selengkapnya ...