Pemkab Pasuruan Siap Bantu Ruang Isolasi untuk Anggota Polri yang Positif Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 01 April 2020 22:48 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung kelancaran petugas dalam menangani wabah Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja UPT Latihan Kerja Daerah Pemkab Pasuruan Jl. Raya Rejoso, Kec. Rejoso siap membantu sarana tempat ruang untuk isolasi bagi anggota Polri.
Penyediaan rumah isolasi itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas anggota yang sedang bertugas memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Sebelum ruangan isolasi dipergunakan, Kapolres Pasuruan AKPB Dony Alexander bersama dengan Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Agus Budiarto melakukan peninjauan ke lokasi.
"Sesuai perintah Kapolda Jawa Timur agar mempersiapkan Rumah Isolasi Minimalis Bagi Anggota yang sedang bertugas dalam penanganan Covid-19," papar AKBP Dony Alexander, Rabu (1/4/2020) siang.
Dony menambahkan, dalam pemberantasan Covid-19 ini, Polres Pasuruan Kota sebagai koordinator yang membawahi 3 Polres yakni Polres Pasuruan Kabupaten, Polres Probolinggo Kota, Polres Probolinggo pemanfaatan gedung BLK sebagai rumah isolasi ini akan koordinasikan dengan Bupati Pasuruan terkait hal ini.
Simak berita selengkapnya ...