Curi Perhiasan 13 Gram di Rumah Majikan, Warga Lamongan Diringkus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 01 April 2020 18:43 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dedi Setiawan warga Lamongan terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gedangan. Pasalnya, ia kepergok mencuri perhiasan seberat 13 gram milik majikannya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari Hj. Hindun, warga Jalan Raden Kosim, Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Simak berita selengkapnya ...