DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 01 April 2020 11:50 WIB

Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberikan keterangan terkait realokasi anggaran KPU, Rabu (1/4).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - siap menjalankan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan anggaran Pilkada serentak 2020, yang berbentuk hibah kepada KPU Gresik, untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Ketua , Fandi Akhmad Yani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).

Menurut Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk realokasi tersebut.

"Kalau petunjuk Perppu sudah turun, kami langsung alihkan anggaran Pilkada untuk keperluan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," paparnya.

Menurut Gus Yani, DPRD memiliki komitmen besar dalam membantu pemerintah dalam mencegah sebaraan COVID-19 di Kabupaten Gresik. "DPRD mengerahkan semua kemampuannya untuk berjibaku dalam pencegahan mewabahnya COVID-19 di kota bertabur ribuan industri ini," katanya.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 61,2 miliar dari 2020 untuk pelaksanaan Pilbup Gresik 2020.

Dari anggaran sebesar itu, lanjut Roni, sebesar 40 persen telah dicairkan untuk menjalankan sejumlah tahapan. Sehingga, saat ini sisa anggaran yang belum terserap sebesar 60 persen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video