​Pilkada Ditunda, KPU Tuban Tunggu Surat dari Pusat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pilkada Ditunda, KPU Tuban Tunggu Surat dari Pusat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 01 April 2020 00:34 WIB

Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Opsi penundaan pelaksanaan 2020 telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Pusat, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dari kesimpulan RDP tersebut, disepakati penundaan tahapan Pilkada. Sedangkan pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Tuban masih menunggu surat resmi dari KPU pusat terkait penundaan pelaksanaan pilkada serentak yang sejatinya akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

"Ya, kita masih menunggu surat resmi dari pusat mas terkait penundaan ini," ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video