Dikepung Daerah Zona Merah, DPRD Mojokerto Desak Status Tanggap Darurat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dikepung Daerah Zona Merah, DPRD Mojokerto Desak Status Tanggap Darurat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 31 Maret 2020 23:20 WIB

Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Ayni Zuroh menyerukan kepada semua pihak, untuk bahu membahu menggencarkan tindakan pencegahan wabah atau virus Corona di seluruh wilayah ini.

Menurutnya, daerah harusnya juga segera menetapkan tanggap darurat agar dana BTT (Belanja Tak Terduga) bisa segera dimanfaatkan. Sampai sekarang, Kabupaten belum menaikkan status daerah tanggap darurat, sehingga belum bisa memakai dana BTT untuk penanganan .

"Anggaran dana BTT (Belanja Tidak Terduga) dulu sementara dipakai sambil menunggu pergeseran anggaran APBD 2020 untuk percepatan penanganan covid-19," saran Ayni.

Hal ini juga mengacu pada surat Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang telah mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Penyakit akibat di Jawa Timur. Keputusan ini tertuang dalam nomor surat no.188/108/KPTS/013/2020. Khofifah mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BNPB No.13.A/2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video