Pelayanan SIM di Satpas Polres Sumenep Tutup Sementara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 31 Maret 2020 23:06 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, terhitung mulai hari ini, Selasa tanggal 31 Maret 2020, pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Sumenep, ditutup untuk sementara.
Menurut Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, penutupan pelayanan SIM ini sesuai STR Kapolda Jawa Timur Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020, dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Pelayanan di Satpas SIM ditutup mulai tanggal 31 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut dengan melihat perkembangan situasi. Tindakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk selanjutnya kita lihat perkembangannya,” ungkapnya pendek.
Simak berita selengkapnya ...