Bawa Sabu Dalam Gulungan Sarung, Warga Laden Diamankan Polsek Galis
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 31 Maret 2020 22:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - SB (46) terciduk dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2020 yang digelar aparat Polsek Galis. Ia diringkus setelah ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam gulungan sarungnya.
Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan menjelaskan, pelaku diamankan dalam operasi pekat yang digelar jajarannya pada hari Rabu (25/03/2020) lalu.
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan: Peredaran Ganja Meningkat Tahun ini
"KAmi mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka inisial SB (46) warga Dusun Pocok, Kelurahan Laden, Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan," jelasnya, Selasa (31/03/20).
Penangkapan terhadap tersangka inisial S (46) dilakukan di Jalan Raya Konang, Desa Konang, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Barang bukti 1 klip plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0.44 gram diamankan dalam penangkapan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...