Pilkada Ditunda, Ini Komentar Bakal Calon Bupati Lamongan
Editor: .
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 31 Maret 2020 22:08 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan ditunda akibat merebaknya virus Corona atau Covid-19 di sejumlah daerah. Kini pihak menyelenggera menunggu payung hukum terkait penundaan dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemendagri, dan DPR menyebutkan hal penundaan tersebut. Dan akan ada opsi terkait waktu dan akan terbitkan Perppu sebagai payung hukumnya,” kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (31/3) siang.
BACA JUGA:
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Permohonan Rival Ditolak MK, Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih Sujud Syukur
Perolehan Suara Pilbup Lamongan 2020 Resmi Ditetapkan, Ini Hasilnya
Pilbup Lamongan, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Digelar 16 Desember Mendatang
Menurutnya, penundaaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tersebut tidak hanya di Lamongan tapi di seluruh Indonesia. Akibat semakin merebaknya Covid-19.
Ditegaskan Mahrus, Rapat Dengar Pendapat atau RDP KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemendagri, dan DPR tersebut juga diputuskan penyerahan sisa anggaran Pilkada yang belum terpakai digunakan untuk penanganan virus Covid-19.
Sementara itu, Yuhronur Effendi, salah satu bakal calon bupati Lamongan yang sudah mengikuti penjaringan di sejumlah partai politik di Lamongan mengaku akan mengikuti ketentuan pemerintah, karena itu juga yang terbaik bagi masyarakat.
Menurut Yuhronur yang akrab disapa pak Yes ini, penundaan Pilkada Lamongan juga memberi kesempatan untuk memaksimalkan persiapan. “Kita ikuti saja ketentuan pemerintah, karena itu yang terbaik bagi masyarakat. Dan untuk saya tetap mempersiapkan diri kapan saja pilkada dilaksanakan,” jelasnya .
Simak berita selengkapnya ...