Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Plalangan Ponorogo Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 31 Maret 2020 21:51 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Anggota Polsek Ponorogo mengamankan Ahmad Syahri, pemuda asal Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, lantaran kedapatan menjual barang haram, yakni pil jenis Tryhexyphenidyl, Selasa (31/3).
Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari info masyarakat, bahwa di angkringan dekat Lapangan Panahan Jl. Menur Kel. Nologaten, Kec/Kab. Ponorogo ada beberapa anak muda yang sedang minum-minuman keras.
BACA JUGA:
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan
Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
Ringkus 9 Tersangka Narkoba, Polres Ponorogo Amankan BB 3.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu 12 Gram
Setelah menerima informasi tersebut, kemudian petugas mendatangi tempat yang dimaksud, dan memang menemukan beberapa anak muda yang sedang minum-minuman keras.
Petugas saat itu juga melakukan penggeledahan dan menemukan obat Tryhexyphenidyl atau pil Holi (obat keras) pada diri Wahidun Marjiyanto. Setelah diinterogasi, Wahidun mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara beli ke Ahmad Syahri.
Simak berita selengkapnya ...