Kepergok Hisap Sabu, Warga Krian Sidoarjo Diamankan Beserta 7 Gram Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 31 Maret 2020 21:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Moh. Suwikno Hadi (25), warga Dusun Jeruk RT 02 RW 03, Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus Unit Reskrim Polsek Krian lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Krian Kompol M. Kholil mengatakan, penangkapan pemuda bujang itu bermula dari laporan masyarakat. "Langsung kami tindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan," katanya, Selasa (31/3/2020).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Dari hasil penyelidikan itu, petugas mengetahui rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu.
Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti lain. Akhirnya, petugas menemukan lima paket narkoba, total berat 7 gram. "Kami temukan di ventilasi rumah," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...