Pemkab Pasuruan Belum Lakukan Rapid Test ASN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 31 Maret 2020 20:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasuruan belum melakukan rapid test kepada pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan. Padahal, aktivitas pegawai sangat rentan sekali tertular virus mematikan tersebut, utamanya mereka yang berdinas di bidang pelayanan masyarakat.
Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji, S.H. dikonfirmasi saat mengikuti apel penyemprotan serentak di Mapolres Pasuruan, membenarkan belum dilaksanakannya rapid test untuk pegawai pemkab. Ia berdalih, bahwa Pemkab Pasuruan saat ini lebih memilih untuk mendahulukan rapid test untuk para pasien serta petugas kesehatan.
BACA JUGA:
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
Ketua Pansus Akui tak Tahu Nilai Anggaran untuk Proyek Kopi Kapiten
Pro-Kontra Merek Kopi Kapiten: Advokat Sorot Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Kinerja Pj Bupati
"Untuk rapid test bagi ASN belum dilakukan, Kita lebih mengutamakan pasien dan petugas medis yang notabene mereka adalah garda terdepan dalam pencegahan virus Covid-19," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...