Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan SIM di Kota Probolinggo Ditutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 31 Maret 2020 12:29 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh pemerintah. Di Kota Probolinggo, pelayanan pembuatan atau perpanjangan masa Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Satlantas ditutup sementara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Taviv kepada wartawan, Selasa (31/3). “Untuk sementara pelayanan SIM ditutup,” katanya.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Penutupan sementara untuk pelayanan SIM tersebut sesuai Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomer: ST/585/III/YAN.1.1/2020. “Itu instruksi dari Kapolda Jatim,” katanya.
Ia menjelaskan, penutupan sementara tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Jadi bagi pemilik SIM yang sudah mati bisa melakukan perpanjangan setelah ada pemberitahuan selanjutnya,” tandasnya.
Masyarakat yang memiliki SIM sampai tanggal 17 Maret 2020 hingga ditutupnya pelayanan juga masih dianggap berlaku.
Simak berita selengkapnya ...