Batu Zona Merah, GTPP Covid-19 Aktifkan FPRB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 30 Maret 2020 15:06 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kota Batu yang telah masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19, direspons Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Batu dengan mengaktifkan lagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Forum ini sudah terbentuk di 12 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Pengaktifan forum ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait peran relawan dalam desa tanggap Covid-19.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
"Setiap desa dan kelurahan tangguh bencana sudah membentuk FPRB dan relawan sebagai garda terdepan dari unsur masyarakat bila ada bencana di wilayahnya. Dalam kaitan ini akan kita minta untuk membantu tim kesehatan dalam menjalankan tugasnya," ujar Agung Sedayu, Pelaksana Harian GTPP Covid-19 Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Salah satu poin penting SE Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut, yakni melakukan penyemprotan disinfektan fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi. Selain itu, relawan diminta ikut membantu menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum seperti di balai desa.
Simak berita selengkapnya ...