Fraksi PKB DPRD Gresik Desak Desa dan BPPKAD Percepat Pencairan DD untuk Cegah COVID-19
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Maret 2020 11:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mendesak 330 desa se-Kabupaten Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mempercepat pencairan dana transfer daerah berupa Dana Desa (DD).
Langkah ini dilakukan agar DD segera bisa digunakan untuk upaya pencegahan sebaran virus Corona (COVID-19) di masing-masing desa.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Kami meminta agar mekanisme cepat dipenuhi, sehingga DD bisa dicairkan," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Menurut Qodir, regulasi yang dibuat rujukan untuk pencairan DD sangat jelas. Yaitu, SE Menteri Desa No. 8 tahun 2020, terkait pengunaan Dana Desa dan Impres No. 4 tahun 2020.
Simak berita selengkapnya ...